DMCA

Terakhir diperbarui: 18 Juni 2025

Kami di karnadi.id menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Jika Anda adalah pemilik hak cipta atau wakil resminya, dan percaya bahwa konten di situs ini melanggar hak cipta Anda, Anda dapat mengirimkan permintaan penghapusan (takedown request) sesuai dengan prosedur yang dijelaskan di bawah ini.

1. Apa Itu Pelanggaran Hak Cipta?

Pelanggaran hak cipta terjadi ketika karya Anda digunakan tanpa izin yang sah, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Gambar, video, musik, atau dokumen yang dilindungi hak cipta
  • Konten tertulis seperti artikel atau kutipan besar tanpa atribusi
  • Materi digital lainnya yang dilindungi hukum

2. Prosedur Pengajuan Takedown (Penghapusan Konten)

Jika Anda yakin ada konten di karnadi.id yang melanggar hak cipta Anda, kirimkan email berisi informasi berikut:

Harap sertakan:

  1. Identitas pemilik hak cipta (nama, organisasi jika ada)
  2. Bukti kepemilikan konten (link asli, tangkapan layar, atau dokumen legal)
  3. URL konten yang diduga melanggar di situs kami
  4. Pernyataan resmi seperti berikut:
    "Saya dengan itikad baik meyakini bahwa penggunaan materi yang diklaim melanggar tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agennya, atau hukum."
  5. Pernyataan kebenaran:
    "Saya menyatakan di bawah sumpah bahwa informasi dalam pemberitahuan ini akurat dan bahwa saya adalah pemilik hak cipta atau berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta."
  6. Tanda tangan elektronik: (cukup dengan mengetik nama lengkap)

3. Kirim Pengaduan ke:

📧 Email: karnadi.dev@gmail.com

📍 Subjek email: DMCA Notice - [Judul Konten]