Selain pembebasan pajak untuk NJOP rumah hunian hingga 2 miliar rupiah, ada insentif 50 persen dan nilai tertentu. Ada juga insentif lain karena wajib pajak mengalami kondisi tertentu.
Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, bersama Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, mengunjungi rumah kelahiran Bagindo Aziz Chan di Alang Laweh, Padang, Jumat, 19 Juli 2024.