Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR belum mengetahui hal-hal yang akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Wacana revisi beleid tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena bakal memperpanjang masa dinas anggota kepolisian dan masa jabatan Kapolri.