Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS
Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) Ahmad Ridha Sabana mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung atau MA untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Pada Rabu, 29 Mei 2024, MA mengabulkan gugatan tersebut.
Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini merespons putusan MA soal persyaratan usia calon kepala daerah.
PDIP menilai putusan MA soal syarat usia calon kepala daerah syarat kepentingan penguasa.
MA menambahkan tafsir batas usia calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun, sejak pelantikan. Karpet Merah buat Kaesang?
Presiden Jokowi telah menandatangani keputusan soal penunjukan 9 anggota Pansel KPK. Ia mengatakan, tak hapal detail soal unsur-unsur yang dipilih.
Revisi UU Polri dinilai harus disertai dengan mekanisme kontrol atau batasan yang jelas.