Beberapa simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM ditangkap oleh aparat gabungan TNI Polri pada Rabu, 4 September 2024 di Intan Jaya, Papua. Setelah melalui proses penanganan oleh aparat keamanan, sejumlah simpatisan OPM itu memilih kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.