Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS
Dalam sambutannya, ia mengutip kalimat semangat yang sering digaungkan anggota KPU: Pantang pulang sebelum tanda tangan.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua Umum MK Suhartoyo saat membacakan putusan.
MK mengubah persyaratan mengenai persyaratan pengajuan calon kepala daerah.
Supratman mengatakan salah satu materi yang dibahas Jokowi adalah usulan undang-undang yang diusulkan oleh DPR.
Bambang Soesatyo menyoroti dinamika partai Golkar.
Peluang Anies untuk maju Pilgub Jakarta hampir tertutup.