Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri multiifnance mengenai kredit bermasalah atau nonperforming financing (NPF) setelah periode Idulfitri.
Sejumlah pihak menyebut aturan Full Call Auction hanya menguntungkan pemodal besar dan meminta tanggapan OJK terkait pertimbangan memberlakukan aturan tersebut.