Market - Berita Terkini Market, Saham, Reksadana - CNBC Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda sebanyak Rp 10,78 miliar untuk 14 pihak di pasar modal.
Ketidakpastian global terus meningkat dipicu oleh kebijakan tarif yang baru diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump dan tensi geopolitik memanas.
IHSG masih terkoreksi 3,46% di tengah arus modal asing yang deras keluar. OJK mencatat aksi jual asing mencapai Rp 53,57 triliun sepanjang 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan proses perizinan penetapan kelembagaan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK).
PT Hartadinata Abadi Tbk. menjalin kerja sama strategis dengan Bank Syariah Indonesia untuk pengembangan produk BSI Gold.
Rupiah melemah di Rp16.265/US$ pada 8 Juli 2025, dipengaruhi tarif impor baru AS. Pelaku pasar cenderung wait and see terkait dampak kebijakan perdagangan.