Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS
Kebijakan UKT ini telah dicabut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi Nadiem Makarim.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno membenarkan surat rekomendasi untuk Bima Arya tersebut.
Perbaikan sistem ketatanegaraan dapat dijalankan melalui amandemen UUD NRI 1945 oleh MPR periode 2024-2029.
Menurut dia, penggunaan sumber daya ramah lingkungan harus diutamakan sebagai penyokong energi di IKN.
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, mengatakan wacana mengawinkan Ridwan Kamil dengan Bima Arya Sugiarto memerlukan kesepakatan dari ketum KIM
Andree mengatakan bahwa penduduk Kampung Pondok memelihara keharmonisan dan toleransi yang tinggi antarumat beragama.