Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyikapi kebijakan pemerintah memberi izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Izin itu diberikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken pada 30 Mei 2024.