Ahmad Sahroni mengatakan, ada kejanggalan dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modus dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney Australia.
Polisi masih memburu pelaku penjambretan ponsel wartawan saat memesan ojek online (Ojol) yang terjadi di Jalam Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, pada 15 Juli 2024.