bandung.okezone.com
Menurut Yana, dari data yang ia terima masih banyak warga terdampak gempa yang masih menunggu kejelasan bantuan yang diberikan Pemerintah.amp;nbsp;amp;nbsp;
Kecelakaan tersebut melibatkan 1 kendaraan travel dan 2 minibus.
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka setelah satu unit minibus jenis Suzuki Futura yang mereka tumpangi masuk ke dalam parit.
Dua mobil ini balapan dari depan Hotel Horison sampai depan Masjid An-Nur, PT Inti lalu menabrak pengendara motor.
Pelaku Satria dijerat Pasal 310, 311, 312 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Kecelakaan terjadi diduga karena FRA ngebut dan menerobos lampu merah.amp;nbsp;amp;nbsp;