REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan penyediaan transportasi menjadi urusan wajib dan mendasar dari pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
"Transportasi itu menjadi urusan wajib. Pemerintah wajib menyiapkan layanan angkutan umum...