Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Dalam sidang dewan kota, seluruh anggota majelis secara bulat menyetujui dua resolusi yaitu mendesak pengunduran diri Takubo dan membentuk komite khusus untuk penyelidikan.