nasional.tempo.co
Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.
TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.
Di MK terkuak Dana Operasional Presiden bersumber dari Bagian Anggaran Sekretariat Negara dan Menteri Keuangan yang berasal dari APBN
Prabowo salat Id di Hambalang.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) membuka Posko Mudik Posko Organisasi Profesi Pro Perempuan atau OPOR Bu Bidan di beberapa titik lokasi.
Presiden Jokowi mengingatkan momen Hari Lebaran ini dapat dimanfaatkan untuk saling bermaafan dan bersilaturahmi.