news.okezone.com
Polisi memastikan bahwa empat dari 17 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Dubai telah kembali ke Indonesia.
Ia menyarankan polisi agar bisa melakukan investigasi dengan cepat dan tepat.
Kapolsek Gambir, Kompol Jamalinus Nababan menyebut langkah awal penyelidikan ini akan mengambil keterangan saksi di lokasi.
Pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam dalam menjalankan aksinya.
Pemerintah jangan hanya sibuk terkait aspek keamanan siber dan pemulihannya pascaserangan ransomware tersebut.
Tangan dari pelaku terlihat cukup cepat membuka meja kasir untuk mengambil uang dan langsung meninggalkan lokasi.