news.okezone.com
Kejayaan Bouraq tidak bertahan lama. Pada 25 Juli 2005, Bouraq dinyatakan pailit setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan sertifikat kebangkrutan maskapai ini.
Neni Nur Hayati meminta masyarakat tidak tergiur dan dapat berhati-hati dengan janji calon kepala daerah
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB kemarin.
KPU tetap memberikan waktu 3 hari untuk memperbaiki dokumen syarat tersebut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis prakiraan cuaca di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kebakaran melanda 2 rumah milik warga di kawasan Rawajati Timur 1, Pancoran, Jakarta Selatan semalam