news.okezone.com
Kebakaran yang terjadi d Rengat, Inhu menyebabkan 311 hektare terbakar. Untuk pemadaman, juga dilakukan melalui udara.
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial X, dan aplikasi chat telegram.
Wanita tersebut memukul pengemudi ojek online (ojol) yang melintas dan melempari kendaraan dengan batu.
Prostisusi anak bertarif hingga Rp17 juta, jasa pelayanan seks ditawarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, salah satunya Bali.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu hanya menyebutkan inisial dari mereka yang dicegah terkait kasus Harun Masiku.
Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur melalui sosial media, seperti X hingga telegram.amp;nbsp;