Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menganggap aneh gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi.
TKN Prabowo-Gibran mengungkap tujuan program dana abadi pesantren dicanangkan oleh pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.