Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS
Penundaan pengesahan RUU Pilkada dilakukan karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024 mengatakan, dihadapkan pada dua pilihan: Mengikuti putusan MK atau MA. Lantas, mana yang dipilih KPU?
Aksi massa turun ke jalan yang mengecam Baleg DPR yang menganulir putusan MK mulai tampak di sejumlah sudut Yogyakarta Kamis pagi 22 Agustus 2024.
Jaringan Gusdurian menilai pembangkangan DPR terhadap putusan MK merupakan bentuk korupsi pada tatanan konstitusi.
Mahfud Md., meminta pimpinan partai politik dan DPR tidak melanggar konstitusi dalam pengesahan RUU Pilkada.
Presiden Joko Widodo memanggil Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana ke Istana Kepresidenan Jakarta.