Tempo.co Berita Nasional Terbaru Indonesia Hari Ini RSS
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) meminta DPR menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan.
RUU Pilkada buatan DPR bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Jokowi tidak bersikap.
UGM dan UII mengecam langkah Baleg DPR yang menganulir putusan MK soal syarat pemilihan kepada daerah.
Dosen UGM Yogyakarta meliburkan mahasiswa mereka untuk turun ke jalan mengikuti aksi mengawal Putusan MK
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPR.
DGB UI menilai DPR telah membangkang putusan MK yang bersifat final dan mengikat.