bandung.okezone.com
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini bahwa Hakim Eman Sulaeman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawanamp;nbsp;
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kampung Bantar Limur, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menjalani observasi kejiwaanamp;nbsp;
Tim hukum Polda Jabar membantah semua dalil gugatan yang diajukan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).amp;nbsp;
Tim Biro Hukum Polda Jawa Barat memastikan, jika penetapan Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebonamp;nbsp;
Dedi Mulyadi hadir di PN Bandung mendampingi ayah Pegi Setiawan.
Hal itu diungkapkan dalam sidang praperadilan diajukan Pegi di PN Bandung.